Rabu, 26 September 2012

APLIKASI TEKNOLOGI PENDIDIKAN PADA USIA ANAK SEKOLAH DASAR

-->
APLIKASI TEKNOLOGI PENDIDIKAN PADA USIA
ANAK SEKOLAH DASAR

oleh :

Meilyani Wiguna
K7110543 / VB


 I.      PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Berkembangnya sebuah teknologi pendidikan pada saat ini karena berkembangnya juga lembaga pendidikan yang modern pada sekarang ini. Perubahan zaman yang semakin kompleks serta perubahan secara sistimatis, akan mempengaruhi sebuah institusi pendidikan untuk melakukan hal demikian. Hal ini tidak terlepas dari produk-produk pendidikan itu sendiri, contohnya saja dari hasil pendidikan terciptanya sebuah alat yang canggih.
Teknologi akan terus berkembang, serta akan digunakan dalam  berbagai aspek kehidupan manusia dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia di dunia ini. Penerapan  teknologi meliputi beberapa bidang kehidupan diantaranya bidang pendidikan. Teknologi pendidikan  diterapkan dalam  berbagai aspek pendidikan, yakni dalam  aspek  pengembangan, penerapa, dan penilaian.  
Teknologi Pembelajaran tumbuh dari praktek pendidikan dan gerakan komunikasi audio visual. Teknologi Pembelajaran semula dilihat sebagai teknologi peralatan, yang berkaitan dengan penggunaan peralatan, media dan sarana untuk mencapai tujuan pendidikan atau dengan kata lain mengajar dengan alat bantu audio-visual. Pada artikel ini, akan dibahas tentang aplikasi teknologi pendidikan pada usia anak SD. Akan dikhususkan membahas tentang bagaimana teknologi pendidikan di dalam lingkup usia anak SD.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari teknologi pendidikan ?
2.      Bagaimana aplikasi atau penerapan teknologi pembelajaran pada usia anak SD ?

C.    Tujuan
1.      Dapat mengetahui pengertian dari teknologi pendidikan secara tepat.
2.      Dapat mengetahui aplikasi atau penerapan teknologi pendidikan dalam usia anak SD.

II.      PEMBAHASAN
A.    Pengertian Teknologi Pendidikan
Sebelum membahas tentang teknologi pendidikan, akan kita ketahui pula pengertian dari “teknologi” itu sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, teknologi merupakan 1) metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis ilmu pengetahuan terapan; 2) Keseluruhan sarana untuk menyediakan barang- barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Sedangkan menurut Miarso, Teknologi adalah proses yang meningkatkan nilai tambah, proses tersebut menggunakan atau menghasilkan suatu produk , produk yang dihasilkan tidak terpisah dari produk lain yang telah ada, dan karena itu menjadi bagian integral dari suatu sistem.
Istilah teknologi yang akan kita pakai dan kita simpulkan adalah metode bersistem untuk merencanakan, menggunakan dan menilai seluruh kegiatan pengajaran dan pembelajaran dengan memperhatikan baik sumber teknis maupun manusia dan interaksi antara keduanya, sehingga mendapatkan bentuk pendidikan yang lebih efektif.
Setelah kita mengetahui pengertian dari teknologi, maka akan dijelaskan pula pengertian dari teknologi pendidikan. Kata teknologi pendidikan pada pandangan umum sering disalahtafsirkan dalam arti sempit yaitu segala peralatan elektronik, yang mengandung perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software). Inilah beberapa definisi teknologi pendidikan menurut beberapa ahli.
Menurut Tom Cutchall, teknologi pendidikan merupakan penelitian dan aplikasi ilmu perilaku dan teori belajar dengan menggunakan pendekatan system untuk melakukan analisis, desain, pengembangan, implementasi, evaluasi dan pengelolaan penggunaan teknologi untuk membantu memcahkan masalah belajar dan kinerja.
Yusufhadi Miarso mengemukakan bahwa teknologi pendidikan adalah suatu keseluruhan system untuk mengelola hasil hingga terdapat nilai tambah. Janussewki dan Molenda juga mengemukakan tentang definisi teknologi pendidikan adalah suatu studi dan praktik etis yang memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menggunakan, dan mengelola proses-proses dan teknologi-teknologi yang sesuai.
Dapat disimpulkan bahwa Teknologi pendidikan adalah kajian dan praktik untuk membantu proses belajar dan meningkatkan kinerja dengan membuat, menggunakan, dan mengelola proses dan sumber teknologi yang memadai.

Minggu, 09 September 2012

Sejarah Palang Merah Indonesia


Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh indonesia
Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indiƫ (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.
Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.
Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dibantu panitia lima orang yang terdiri dari Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, Dr Boentaran mempersiapkan terbentuknya Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1950 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963. ''''Teks tebal'

Kemanusiaan dan Kerelawanan

Dalam berbagai kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan seperti Strategi 2010 berisi tentang memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan melalui promosi prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana, kesiapsiagaan penanggulangan bencana, kesehatan dan perawatan di masyarakat, Deklarasi Hanoi (United for Action) berisi penanganan program pada isu-isu penanggulangan bencana, penanggulangan wabah penyakit, remaja dan manula, kemitraan dengan pemerintah, organisasi dan manajemen kapasitas sumber daya serta humas dan promosi, maupun Plan of Action merupakan keputusan dari Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-27 di Jenewa Swiss tahun 1999.
Dalam konferensi tersebut Pemerintah Indonesia dan PMI sebagai peserta menyatakan ikrar di bidang kemanusiaan.
Hal ini sangat sejalan dengan tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah Indonesia di bidang sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas kepalangmerahan yang meliputi: Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan Bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan, Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Transfusi Darah.

7 Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah Internasional dan Bulan Sabit Merah Internasional

  1. Kemanusiaan (humanity)
  2. Kesamaan (impartiality)
  3. Kenetralan (neutrality)
  4. Kemandirian (independence)
  5. Kesukarelaan (voluntary service)
  6. Kesatuan (unity)
  7. Kesemestaan (universality)